CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Jumat, 18 April 2014

Lirik Lagu Paramore - Proof

It’s really hard
I can’t cry in your arms
Cause you’re not here
It’s not your fault
And if it was I wouldn’t care.

My heart is bigger
Than the distance
In-between us.
I know it ‘cause I
Feel it beating.

So strong it'll knock you down,
So strong, so strong.

Over here
You can count the miles away
From where I wanna be
A better skin he's so warm
And matchin' smiling.

Yeah, that’s what I always
Loved the most about you.
You’re so strong
Come and knock me down, hey.

Baby, if I’m half the man I say I am
(Woah-oh-oh)
 if I’m a woman with no fear
Just like I claim I am
 (woah-oh-oh).
Then I believe in what you say
There’s nothing left for you to do
The only proof that I need is you.

I’ll get in my car
Driving faster than I
Ever did before
Head out west until I finally
Reach the shore.

And then I’ll swim out
To wherever you ar
And we'll ride the undercurrent
Down to the floor.

Making friends with all
The unfamiliar creatures,
And push it back
All the unnecessary pressure.
Come up for air just so you
Know we won’t drown

You’re so strong,
The world can't keep us down, hey!

Baby, if I’m half the man I say I am
(Woah-oh-oh)
 if I’m a woman with no fear
Just like I claim I am
(woah-oh-oh).
Then I believe in what you say
There’s nothing left for you to do
The only proof that I need is you.

Yeah, ooh, yeah, hey,
Yeah, ooh, yeah, hey.

So do you love me?
 (Yeah)
All you gotta do is say yes
Now do you love me?
 (Yeah, hey)
And I won’t ever second guess.

Now do you love me?
(Yeah),
All you gotta do is say yes.
Now do you love me?
(Yeah, hey)
Then you already proved it.

Yeah, yeah, hey.

Baby, if I’m half the man I say I am
(Woah-oh-oh)
 if I’m a woman with no fear
Just like I claim I am
(woah-oh-oh).
Then I believe in what you say
There’s nothing left for you to do
The only proof that I need is.

Baby, if I’m half the man I say I am
(Woah-oh-oh)
if I’m a woman with no fear
Just like I claim I am
 (woah-oh-oh).
Then I believe in what you say,
There’s nothing left for you to do
The only proof that I need is you.

Senin, 30 Desember 2013

TINGKATAN (MAQOOM) SEORANG HAMBA



HR. Buchory : Laa yablugho l’abdu an yakuuna minal muttaqiina hattaa yada’a
                          maa laa ba’sa hadzaron bihii ba’sun.

Artinya           : Tidaklah seorang hamba akan mencapai derajat taqwa, sebelum
                          hamba tersebut mampu meninggalkan perbuatan yang tidak  
                          berdosa, karena takut akan berdosa.


 Pyramid Diagram


TINGKATAN PERJALANAN SEORANG HAMBA ALLOH
QS. 7 : 79-80; QS. 44 : 51-52

Dari satu maqom ke maqoom berikutnya memerlukan ”bahan bakar ” disebabkan rintangan yang akan dihadapi seorang hamba sangat berat. Bahan bakar tersebut diperlukan karena untuk berpindah dari satu maqoom ke maqoom berikutnya memerlukan mujaahadah ( kerja keras, terus menerus dan sungguh-sungguh ).



”TAQORRUB ILALLOH ~ MINAL AWWALLIL MAQOOM ILAL AAKHIRIL MAQOOM”


Bahan bakar dalam perjalanan seorang hamba dari satu maqoom ke maqoom lebih tinggi:

1. Dzikrulloh ( dzikir kepada Alloh )
2. Tazkiyyatun Qolbi ( Pencerahan hati )
3. Tazkiyyatun Nafs ( Pembersihan Diri )
4. Tafakkaruu fi kholqillah



” DZIKRULLOH ” ( QS. 13 : 28 )




Ada paling kurang enam (6) makna/pengertian dzikru ( dzikir ) :

(1). Menyebut dengan lidah merasakan dengan hati, sehingga lahir munajat dan  
      do’a
(2). Ingat ( bagaikan ingatnya antara lailaa dan majnun ), QS. 2 : 52.
(3). Ilmu, QS. An Nahl, 16 : 43
(4). Solat, QS. Thoohaa, 20 : 14
(5). Alquraan, QS. Al Hijr, 15 : 9
(6). Perbaikan, QS. Hud, 11 : 114












“TAZKIYYATUN QOLBI”

Radial Diagram



(1). QS. Al Hasyr (59) : 18                   (5). QS. Al Maa’uun
(2). QS. At Tahriim (66) : 8                 (6). QS. Ibroohiim (14) : 7
(3). QS. Muhammad (47) : 24              (7). QS. Al Baqoroh (2) : 153            
(4). HR. Ahmad, Nasaa-i                     (8). QS. Al Baqoroh (2) : 186
      QS.Ali’Imron : 191

“TAZKIYYATUN NAFS “

Radial Diagram

Nafsiyah atau nafsu seorang hamba harus dilatih terus menerus dengan amal-amal soleh yang dilakukan terus menerus tanpa henti.


HR.MUSLIM : man salaka thoriiqon yathlubu fiihi ‘ilman, salaka ‘LLOHU bihi
                           thoriiqon ilaa ljannati.

                         : Siapapun juga yang berupaya menuntut ilmu, maka Alloh akan
                           menyediakan baginya jalan ke surga.


Radial Diagram

Riyaadloh Nafsiyyah : Melatih Hawa Nafsu

QS. AL FAJR(89) ; 27-30

Riyaadloh nafsiyyah dimulai dari :

Nafsu ammaroh, yang senantiasa mendorong manusia berbuat jahat dan dosa, maka nafsu paling rendah ini melalui amal dan latihan akan naik menjadi nafsu lawwamah..nafsu muthmainnah.. nafsu roodliyah dan nafsu mardliyah.




“ MUJAAHADAH “


 Mujaahadah yang harus dilakukan setiap hamba adalah :



(1). Mujaahadah Fil Islaam
(2). Mujaahadah Fil Quraan
(3). Mujaahadah Fil’ilmi
(4). Mujaahadah Fittijaaroh atau mujaahadah bidang ekonomi



Empat mujaahadah di atas merupakan pra syarat untuk perjalanan seorang hamba dari satu maqoom ke maqoom berikutnya.




“TAWAKKAL, RIDLO, HAL DAN MAQOOM”


A.TAWAKKAL

            “ sikap pasrah seseorang yang sadar bahwa suka-duka ada dalam ilmu Tuhan dan sepenuhnya yakin bahwa Tuhan melihatnya dari dan dalam segala keadaan “

4 golongan orang yang tawakkal, yaitu orang-orang yang :

            (1). Puas dengan pemberian Alloh
            (2). Puas dengan kebahagiaan yang berupa dunia ini
            (3). Puas dengan penderitaan yang mengandung berbagai cobaan
            (4). Puas dengan apapun yang dipilihkan Alloh



B. RIDLOO

      Ridlo ada dua jenis :

      (1). Ridlo Alloh kepada manusia
      (2). Ridlo manusia kepada Alloh

      (1). Ridlo Alloh terkandung dalam kehendak Alloh memberikan pahala dan kasih   
             sayang
      (2). Ridlo manusia terkandung dalam dilaksanakannya perintah Alloh dan berserah 
             diri kepada keputusan NYA..
·         Ketenangan terhadap taqdir baik dan buruk
·         Sama saja baginya terbakar dalam api atau tercurahkan nikmat kesenangan
·         Menerima segala pilihan Alloh dan meniadakan pilihan sendiri
·         Tidak menginginkan apa-apa, kecuali pilihan Tuhan


C. HAL ( KEADAAN ) DAN MAQOOM

      (1). Hal ( keadaan ) adalah sesuatu yang turun ke dalam qolbu manusia, tanpa mampu 
             menolaknya bila datang atau meraihnya bila pergi dengan ikhtiar sendiri.
             Hal menunjuk kepada anugerah Alloh semata sedangkan maqoom menunjuk
             kepada jalan sang pencari.

      (2). Maqoom menunjuk kepada keberadaan seseorang di jalan Alloh, dipenuhi  
             kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan maqoom itu dan pemeliharaan 
             atasnya.                                                                                                              




HASBUNALLOHU LAA ILAAHA ILLAA HUWA ‘ALAIHI TAWAKKALNAA WA HUWA ROBBUL’ARSYIL’AZHIIM-HASBUNALLOHU WANI’MAL WAKIIL NI’MAL MAULAA WA NI’MAN NASHIIR-LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHI ‘L’ALIYYIL’AZIIM



PERAN MAHASISWA DALAM MENSOSIALISASIKAN PILAR-PILAR KEBANGSAAN


BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang     
Dalam berbagai wacana selalu terungkap bahwa telah menjadi kesepakatan bangsa adanya empat pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara bagi negara-bangsa Indonesia. Bahkan beberapa partai politik dan organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan empat pilar kehidupan bangsa tersebut. Empat pilar dimaksud dimanfaatkan sebagai landasan perjuangan dalam menyusun program kerja dan dalam melaksanakan kegiatannya.
Empat pilar tersebut adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar 1945, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun hal ini telah menjadi kesepakatan bersama, atau tepatnya sebagian besar rakyat Indonesia, masih ada yang beranggapan bahwa empat pilar tersebut adalah sekedar berupa slogan-slogan, sekedar suatu ungkapan indah, yang kurang atau tidak bermakna dalam menghadapi era globalisasi. Bahkan ada yang beranggapan bahwa empat pilar tersebut sekedar sebagai jargon politik. Yang diperlukan adalah landasan riil dan konkrit yang dapat dimanfaatkan dalam persaingan menghadapi globalisasi.  Untuk itu perlu difahami secara memadai makna empat pilar tersebut, sehingga kita dapat memberikan penilaian secara tepat, arif dan bijaksana terhadap empat pilar dimaksud, dan dapat menempatkan secara akurat dan proporsional dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berikut dalam makalah ini disampaikan secara singkat (a) arti pilar, (b) pilar Pancasila, (c) pilar UUD 1945, (d) pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia, (e) pilar Bhinneka Tunggal Ika, serta (f) Peran Mahasiswa dalam Mensosialisasikan empat pilar dimaksud dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


I.2 Rumusan
1. Apa yang dimaksud dengan pilar?
2. Jelaskan Pilar-pilar kebangsaan Negara Republik Indonesia ?
3. Sebutan 4 peran mahasiswa  sebagai pilar perubahan bangsa?
4. Apa yang dimaksud dengan “Agent of Change”?
5. Sebutkan beberapa sikap yang mencerminkan karakter bangsa?

I.3 Tujuan
1.      Membangkitkan kembali rasa cinta tanah air di kalangan para mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
2.      Menanamkan jiwa patriotisme dan rela berkorban di antara sesama Warga Negara Indonesia dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
3.       Mengajak para  mahasiswa untuk berfikir kritis dalam menanggapi setiap perubahan yang terjadi di sekeliling kita terutama hal-hal yang berkaitan dengan keutuhan NKRI dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.
           
 
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pilar-pilar Kebangsaan
            2.1.1 Pengertian Pilar
Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan. Pilar memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan, karena bila pilar ini tidak kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunan yang disangganya. Demikian pula halnya dengan bangunan negara-bangsa, membutuhkan pilar atau yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat yang mendiami akan merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, terhindar dari segala macam gangguan dan bencana. Pilar bagi suatu negara-bangsa berupa sistem keyakinan atau belief system, atau philosophische grondslag, yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh rakyat negara-bangsa yang bersangkutan yang diyakini memiliki kekuatan untuk dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

            Seperti halnya pilar bagi suatu rumah harus memenuhi syarat agar dapat menjaga kokohnya bangunan sehingga mampu bertahan serta menangkal segala macam ancaman dan gangguan, demikian pula halnya dengan belief system yang dijadikan pilar bagi suatu negara-bangsa. Pilar yang berupa belief system suatu negara-bangsa harus menjamin kokoh berdirinya negara-bangsa, menjamin terwujudnya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, serta mampu mengantar terwujudnya kesejahteraan dan keadilan yang menjadi dambaan warga bangsa.
          

2.1.2 Pilar Pancasila
Pilar pertama bagi tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila.Pilar atau tiang penyangga suatu bangunan harus memenuhi syarat, yakni disamping kokoh dan kuat, juga harus sesuai dengan bangunan yang disangganya.  Demikian pula halnya dengan pilar atau tiang penyangga suatu negara-bangsa, harus sesuai dengan kondisi negara-bangsa yang disangganya.
Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar ini. Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia. Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung konsep dasar yang terdapat pada segala agama dan keyakinan yang dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia, merupakan common denominator dari berbagai agama, sehingga dapat diterima semua agama dan keyakinan. Demikian juga dengan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Manusia didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, tidak hanya setara, tetapi juga secara adil dan beradab. Pancasila menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya dilaksanakan dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau golongan.

            Pancasila dalam pengertian ini sering juga disebut way of life. Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari (Pancasila diamalkan dalam hidup sehari-hari). Dengan perkataan lain, Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktifitas hidup dan kehidupan didalam segala bidang. Ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindak/perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila karena Pancasila sebagai weltanschauungselalu merupakan suatu kesatuan, tidak bias dipisah-pisahkan satu dengan yang lain. Keseluruhan sila didalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis. Pancasila yang harus dihayati adalah Pancasila sebagaimana tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, jiwa keagamaan (sebagai manifestasi/perwujudan dari sila ketuhanan yang maha esa), jiwa yang berperikemanusiaan (sebagai manifestasi/perwujudan dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab), jiwa kebangsaan (sebagai manifestasi/perwujudan dari sila persatuan Indonesia), jiwa kerakyatan (sebagai manifestasi/perwujudan dari sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan), dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan social (sebagai manifestasi/perwujudan dari sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia) selalu terpancar dalam segala tingkah laku dan tindak/perbuatan serta sikap hidup seluruh Bangsa Indonesia.
Pancasila mempunyai kedudukan yang tinggi. Oleh karena itu, pengertian-pengertian yang berhubungan dengan pancasila dapat diikhtisarkan sebagai berikut:

1.Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
2.Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3.Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
4.Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
5.Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi negara Republik Indonesia.
6.Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
7.Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
8.Pancasila sebagagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.

           
2.1.3 Pilar Undang - Undang Dasar 1945
Derivasi nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Oleh karena itu, landasan kedua yang harus menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa adalah norma konstitusional UUD 1945. Nilai-nilai universal yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 harus terus dipertahankan menjadi norma konstitusional bagi negara Republik Indonesia.
Keluhuran nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memancarkan tekad dan komitmen bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan pembukaan itu dan bahkan tidak akan mengubahnya. Paling tidak ada empat kandungan isi dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi alasan untuk tidak mengubahnya. Pertama, di dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat norma dasar universal bagi berdiri tegaknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Dalam alinea pertama secara eksplisit dinyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Pernyataan itu dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan oleh karena itu, tidak boleh lagi ada penjajahan di muka bumi. Implikasi dari norma ini adalah berdirinya negara merdeka dan berdaulat merupakan sebuah keniscayaan. Alasan kedua adalah di dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat norma yang terkait dengan tujuan negara atau tujuan nasional yang merupakan cita-cita pendiri bangsa atas berdirinya NKRI. Tujuan negara itu meliputi empat butir, yaitu (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,  (2) memajukan kesejahteraan umum, (3)  mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Cita-cita itu sangat luhur dan tidak akan  lekang oleh waktu. Alasan ketiga, Pembukaan UUD 1945 mengatur ketatanegaran Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan. Alasan keempat adalah karena nilainya yang sangat tinggi bagi bangsa dan negara Republik Indonesia, sebagaimana tersurat di dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila.

Selain pembukaan, dalam Batang Tubuh UUD 1945 terdapat norma-norma konstitusional yang mengatur sistem ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia, pengaturan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, identitas negara, dan pengaturan tentang perubahan UUD 1945 yang semuanya itu perlu dipahami dan dipatuhi oleh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, dalam pengembangan karakter bangsa, norma-norma konstitusional UUD 1945 menjadi landasan yang harus ditegakkan untuk kukuh berdirinya negara Republik Indonesia.

            2.1.4 Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kesepakatan yang juga perlu ditegaskan dalam pembangunan karakter bangsa adalah komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkukuh komitmen terhadap NKRI, bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali, apalagi menggoyahkan NKRI. Oleh karena itu, rasa cinta terhadap tanah air (patriotisme) perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa. Pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi HAM sebagai bagian dari pembangunan karakter harus diletakkan dalam bingkai menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa (nasionalisme), bukan untuk memecah belah bangsa dan NKRI. Oleh karena itu, landasan keempat yang harus menjadi pijakan dalam pembangunan karakter bangsa adalah komitmen terhadap NKRI.

            2.1.5 Pilar Bhineka Tunggal Ika
Landasan  selanjutnya yang mesti menjadi perhatian semua pihak dalam pembangunan karakter bangsa adalah semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Semboyan itu bertujuan menghargai perbedaan/keberagaman, tetapi tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia, bangsa yang memiliki kesamaan sejarah dan kesamaan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang “adil dalam kemakmuran” dan “makmur dalam keadilan” dengan dasar negara Pancasila dan dasar konstitusional UUD 1945.

Keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) merupakan suatu keniscayaan dan tidak bisa dipungkiri oleh bangsa Indonesia.  Akan tetapi, keberagaman itu harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosiokultural, kekayaan yang bersifat kodrati dan alamiah sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa  bukan untuk dipertentangkan, apalagi dipertantangkan (diadu antara satu dengan lainnya) sehingga terpecah-belah. Oleh karena itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi  penyemangat bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

2.2 Peran Mahasiswa Dalam Mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Mahasiswa merupakan motor penggerak perubahan suatu bangsa dan Negara, di mana merekalah yang masih memiliki kebersihan ideologis dan pergerakan yang dinamis dalam pemikiran perbaikan kehidupan. Menurut Knopfemacher, mahasiswa adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan diharapkan menjadi calon-calon intelektual.
Sebagaimana peran dan fungsinya, mahasiswa sangat bebas dalam mengaplikasikan segala input hasil aktivitasnya yang berlangsung di kampus, baik saat dalam keadaan formal di kelas maupun nonformal di luar kelas. Hari ini peradaban telah mengarahkan suatu bangsa untuk bergaul serta berkenalan dengan kemajuan teknologi serta arus globalisasi yang tak terbendung, tak terkecuali Indonesia yang notabene-nya sebagai negara yang sedang berkembang, maka akan sangat rentan sekali dengan tarikan dunia luar dari berbagai aspek, di antaranya terjadi sebuah pergeseran ketika tidak dimaknai dengan bijak. Sebagai contoh saja pergeseran nilai-nilai moral dan budaya, pergeseran pola hidup, serta gaya hidup yang cenderung konsumtif serta meniru-niru budaya barat. Hal ini tentunya harus diantisipasi oleh mahasiswa sebagai garda terdepan perubahan bangsa. Belum lagi Indonesia sangat kental sekali dengan permasalahan kenegaraan yang tak ada habisnya, mulai dari korupsi pejabat pemerintah, pembuat kebijakan yang tidak pro-rakyat, kemiskinan yang terus bertambah, permasalahan pendidikan yang tak rampung, kriminalitas yang tersebar merata, serta masalah-masalah lain yang hendaknya disadari sebagai pekerjaan rumah bersama bagi aparatur negara dan juga tiap warga Indonesia.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
2.2.1  Peran dan Fungsi Mahasiswa Sebagai Pilar Perubahan Bangsa
2.2.1.1. Kaum intelektual
Kaum Intelektual di mana kapasitas keilmuan seorang mahasiswa sangat diutamakan sebagai lini pertama juga pelapis dalam berbagai pos sumber daya manusia yang berkualitas dan mumpuni di berbagai bidang kehidupan. Bidang keilmuan mulai dari eksakta, sosial, seni, olahraga, agama dan berbagai sekup keilmuan lain menjadikan bangsa kaya akan potensi manusianya.
2.2.1.2. Iron Stock
Mahasiswa secara sadar merupakan cadangan sumber daya hidup sebuah negara di masa yang akan datang, di mana fase-fase pergantian sudah menjadi hal yang lumrah bagi tiap-tiap pergantian waktu, atau dengan kata lain "yang muda menggantikan yang tua", maka sebagai cadangan keras masa depan bangsa, mahasiswa hendaknya mengisi kegiatannya dengan hal-hal yang menjadi pengamalan tridharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
2.2.1.3. Agent of Change
Mahasiswa sebagai pemuda yang berdedikasi serta berwawasan luas, mahasiswa memiliki banyak ide-ide serta pemikiran yang membangun bagi bumi pertiwi, hal ini mengingatkan kita akan peran para mahasiswa yang berjasa besar mengantarkan Indonesia dari masa penjajahan menuju masa kemerdekaan yang membanggakan.
2.2.1.4. Social Control,
Mahasiswa dikenal sebagai parlemen jalanan yang tak pandang bulu dalam menjaga kondisi suatu negara dari kediktatoran suatu rezim, kekuasaan yang diselewengkan serta tidak dijalankannya kehidupan berbangsa dan negara sesuai amanat konstitusi menjadi tugas mahasiswa sebagai pengoreksi serta pengawasnya ketika peran legislatif tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.

 2.2.2. Sikap Mahasiswa  yang Mencerminkan Karakter Bangsa

1.        Saling menghormati dan menghargai,
2.        Rasa kebersamaan dan tolong menolong,
3.        Rasa kesatuan dan persatuan, 
4.        Rasa peduli dalam bermasyarakat berbangsa dan Negara
5.         Adanya moral dan akhlak dan di landasi nilai-nilai agama
6.        Perilaku dan sifat-sifat kejiwaan dan saling menghormati dan
Menguntungkan
7.        Kelakuan dan tingkah laku menggambarkan nilai-nilai agama, hukum, dan budaya,
8.        Sikap dan prilaku menggambarkan nilai-nilai kebangsaan, dan sebagainya.

 2.2.3. Nilai-nilai yang Menjungjung Tinggi yang Diperlukan oleh Mahasiswa

Selain itu pula, untuk membangun karakter bangsa mahasiswa memperlukan sikap menjunjung tinggi beberapa nilai, seperti:
§  Nilai kejuangan,
§  Nilai semangat,
§  Nilai kebersamaan atau gotong royong,
§  Nilai kepedulian atau solider,
§  Nilai sopan santun ,
§  Nilai persatuan dan kesatuan,
§  Nilai kekeluargaan, serta
§  Nilai tanggungjawab, dan sebagainya.

 2.2.4. Faktor-faktor yang harus Dimiliki oleh Mahasiswa dalam
          Membangun Karakter Bangsa.
  • Agama,
  •  Normatif (Hukum dan peraturan yang berlaku),
  •  Pendidikan,
  •  Ideologi,
  •  Kepemimpinan,
  •  Lingkungan,
  •  Politik,
  •  Ekonomi, dan Sosial Budaya.
Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.
1.      Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
2.       Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
3.      Kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4.       Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.

Pada saat generasi yang memimipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah mahasiswalah yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Mahasiswa sangat tak terbendung fungsinya dan sangat banyak perannya bagi bangsa, namun alangkah bijaknya ketika seluruh kecerdasan yang dimiliki mahasiswa diterapkan serta diamalkannya sesuai dengan kearifan lokal bangsa kita dengan menumbuhkan semangat gotong royong, persaudaraan, atas dasar kekeluargaan dan tak menyimpang dari aturan agama serta norma yang berlaku.

 

BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdiri kokohnya NKRI pada akhirnya berpulang pada apakah kita masih menggunakan empat pilar kebangsaan. Pembangunan karakter bangsa yang saling keterkaitan dengan pilar kebangsaan ini oleh karenanya haruslah dalam aras yang berkesesuaian dan terintegrasi, yang bernafaskan Pancasila, yang konstitusional, dalam kerangka NKRI, dan untuk menjamin keanekaragaman budaya, suku bangsa dan agama. Jika salah satu foundasi pilar kebangsaan itu tidak dijadikan pegangan, karakter bangsa yang dicita-citakan sekedar wacana dan angan-angan belaka. Maka akan goyahlah negara Indonesia disebabkan oleh hal tersebut. Jika penopang yang satu tak kuat, maka akan berpengaruh pada pilar yang lain. Pada akhirnya bukan tak mungkin Indonesia akan ambruk secara bertahap, bergantung pada seberapa jauh dan seberapa dalam kita menggunakan empat pilar kebangsaan tersebut.
Peran mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.
Peran ini senantiasa harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa Indonesia.

3.1  DAFTAR PUSTAKA

Ø  Fauzan, Peranan Mahasiswa dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara . 2012 http://ojan-jan.blogspot.com/2012/10/peranan-mahasiswa-dalam-kehidupan.html. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2013.
Ø  Wahyudi, Robi. Memaknai Mahasiswa Sebagai Pilar Perubahan Bangsa. 2012. http://www.salimunj.com/tsaqafah-islamiyah/pendidikan-dan-moral/177-memaknai-mahasiswa-sebagai-pilar-perubahan-bangsa.html. Diakses pada tanggal 25 Oktober 2013